Sabtu, 04 April 2009

FILM..??

Pada awalnya istilah film sebenarnya hanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi dengan zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan pantulan cahaya yang tertangkap lensa.
Tetapi pada generasi berikutnya fotografi bergeser pada penggunaan mediadigital elektronik sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini telah mengalami perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan selluloid (film), pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram, memori chip).
Bertolak dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah karyasinematografi yang memanfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya.Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang sinematografi,maka pengertian film telah bergeser. Sebuah film cerita dapat diproduksi tanpamenggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah semakin sedikit film yang menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan gambar.
Pada tahap pasca produksi gambar yang telah diedit dari media analog maupun digital dapat disimpan pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya sinematografi dapat disimpan pada media selluloid, analog maupun digital. Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian filmdari istilah yang mengacu pada bahan ke istilah yeng mengacu pada bentuk karya seni audio-visual.
Singkatnya “Film” sekarang ini diartikan sebagai suatu genre (cabang) seni yangmenggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar